IMAJI.CO.ID – Polsek Medan Labuhan menangkap 2 remaja pelaku pembacokan terhadap seorang pria bernama Misiono (57), warga Jalan Platina, Titi Papan. Kedua pelaku yang diamankan masih di bawah umur, yakni inisial ASP (17) dan FS (16), warga Jalan Platina, dengan barang bukti berupa satu tongkat pemukul baseball dan satu celurit.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol P. S. Simbolon, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Martubung.
“Kedua pelaku berhasil kami amankan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban dan saksi-saksi,” kata Simbolon, Jumat (29/11/2024) siang.
Kapolsek merincikan kronologi kejadian pembacokan tersebut. Ini semua bermula saat korban menegur kedua pelaku yang menggeber sepeda motor pelanggan doorsmeer di kawasan tersebut hingga menimbulkan suara bising.
“Tidak senang ditegur, para pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa tongkat baseball dan celurit. Mereka langsung menyerang korban hingga mengakibatkan luka bacok di bagian kening dan pinggang,” tuturnya.
Setelah kejadian, pihak keluarga melaporkan insiden tersebut ke Polsek Medan Labuhan. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku.
“Kami bergerak menangkap pelaku agar tidak ada kejadian serupa di wilayah hukum kami. Masyarakat kami imbau agar tetap menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (EK)