IMAJI.CO.ID— Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menetapkan pembatasan jumlah massa yang boleh dibawa saat debat kandidat perdana pada Rabu, 30 Oktober 2024. Upaya ini untuk menjaga kekondusifan saat acara debat berlangsung.
“Untuk massa kami akan membatasi sebanyak 75 orang bagi masing-masing paslon, karena kapasitas arena debat hanya 300 orang, belum lagi kapasitas kuota tamu, dan beberapa rekan media,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan, Senin (28/10).
Pihaknya akan menyosialisasikan kepada setiap paslon untuk membawa massa ke arena debat, dengan membatasi jumlah orang yang akan dibawa masing-masing paslon.
Dirinya meminta agar massa pendukung yang masuk ke arena debat, mematuhi segala aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU, dan menjaga kekondusifan agar tidak merugikan paslon itu sendiri.
“Nanti aturan dan tata tertib debat, akan diumumkan beberapa saat sebelum pelaksanaan debat dimulai,” ucap Agus.
Sekretaris Tim Pemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Bobby-Surya, Abdul Rahim Siregar, mengatakan dirinya menghargai dan menerima segala peraturan yang dibuat KPU Sumut, terkait jumlah batas massa yang ditetapkan. Kata dia, aturan itu mesti berlaku adil untuk semua paslon termasuk kuota rekan-rekan media hingga tamu undangan.
“Kita berharap ada tambahan jumlah massa yang diberikan oleh KPU, supaya acara debatnya tambah meriah, dan akan kita jadikan debat Pilgub ini menjadi debat riang gembira, menyejukkan, dan sersan (serius tapi santai), jangan serius-serius kali, karena kita merupakan pasangan calon yang sangat taat peraturan,” ujar politisi PKS ini.
Abdul Rahim mengatakan, jika pasangan Bobby-Surya sudah siap dalam melakukan debat, mengingat tema debat perdana nanti tentang kesejahteraan dan pelayanan. Terlebih pasangan Bobby-Surya merupakan pimpinan daerah yakni wali kota Medan dan bupati Asahan.
“Paslon kita merupakan alumni wali kota dan bupati, jadi sudah sama-sama mengerti tentang pelayanan,” ucapnya.
Pihaknya berharap agar debat yang disajikan nanti mencontohkan kerja nyata yang sudah dilakukan oleh paslon, bukan cuma teori semata.
“Artinya program yang memang langsung sudah dirasakan masyarakat, contohnya UHC yang sudah dilakukan oleh Bobby di Medan akan dipaparkan pada pelaksanaan debat. Dan pastinya program tersebut akan dilakukan dan diperluas di Sumut, dengan bawa KTP langsung bisa berobat, dan juga birokrasi terkait perizinan akan diperbaiki oleh Pak Bobby,” ucap Rahim.
Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala, Sutrisno Pangaribuan mengatakan jika penetapan jumlah massa yang dibatasi sebanyak 75 orang merupakan sesuatu yang mendasar dilakukan KPU. Hanya saja memang yang paling perlu dilakukan adalah desain debat nanti adalah menggali ide atau gagasan dan program politik dari paslon. Menurutnya KPU juga harus memfasilitasi dengan adanya stasiun televisi yang merupakan media partner dari KPU.
“Saya rasa tidak ada masalah, yang penting visi dan misi gagasan yang disampaikan bisa diketahui oleh publik,” ujarnya.
Terkait persiapan debat, Sutrisno mengaku jika pasangan Edy-Hasan sudah siap kapan saja. Karena setiap kali ke daerah, Edy Rahmayadi selalu berdiskusi dengan masyarakat tentang apa yang update di tengah masyarakat, jadi yang didapat dari masyarakat nanti akan disampaikan di arena debat.
“Dan kami yakin Pak Edy dan Pak Hasan sudah siap 100 persen, selain keduanya berpengalaman di birokrasi tentunya itu menjadi modal penting bagi keduanya untuk bisa mengikuti debat,” pungkasnya.
Debat perdana antarkandidat Pilgubsu akan digelar di Hotel Grand Mercure, Medan. KPU Sumut akan memfasilitasi debat kandidat ini sebanyak tiga kali sebelum memasuki masa tenang pada 23 November 2024. (GOB)