IMAJI.CO.ID, Deli Serdang – Tangis Yuliana pecah kala melihat anaknya meninggal dunia di rumah sakit. Berdasarkan keterangan dari keluarganya, RS (14) meninggal dunia setelah mengalami pembengkakan di kakinya.
RS merupakan seorang siswa di SMP Negeri 1 STM Hilir. Kabar tentang kematiannya itu menyisakan tanda tanya bagi keluarga. Sebab, mereka menduga bahwa RS meninggal akibat dihukum oleh gurunya.
“Hari Kamis 19 September (RS bilang) dihukum guru, dia mengeluh kakinya sakit. Kemudian hari Jumat dia demam tinggi, baru hari Sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan. Saya sudah sempat membawa ke klinik, tapi kakinya terus membengkak,” kata Yuliana kepada IMAJI, Jumat (27/9/2024) sore.
Pada hari Selasa, Yuliana pergi ke sekolah dan permisi kepada guru bahwa anaknya sedang sakit dan tidak dapat hadir. Pihak sekolah pun mengizinkan RS untuk libur. Namun, pada hari Kamis pagi sekitar pukul 06.30 WIB, RS dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Jadi kami memohon kepada pihak berwajib tolong kasus ini diusut supaya ke depannya tak terjadi seperti ini lagi,” kata Ibu kandung RS.
Sebelum meninggal, Yuliana mengatakan bahwa anaknya itu berkali-kali mengeluh kakinya sakit. Ternyata saat mendengar curhatan anaknya, RS dihukum dengan cara squat jump. Hal tersebut merupakan buntut dari dirinya yang tidak bisa mengerjakan tugas belajar berupa menghapal Alkitab.
“(anak saya) dihukum squat jump, sampai 100 kali anak saya cakap. Gara-gara anak saya disuruh menghapal Alkitab, tapi dia tidak hapal. Jadi dia dihukum (oleh gurunya),” pungkasnya.
Kabar meninggalnya RS akibat insiden hukuman squat jump ini sampai di telinga Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang, Muriadi. Ia juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PGRI) dan pihak SMP Negeri 1 STM Hilir.
“Benar (ada dilakukan squat jump). Dan diakui secara tertulis oleh gurunya. Besok juga kami akan langsung berkunjung ke sekolah yang bersangkutan,” kata Muriadi kepada IMAJI, Jumat (27/9/2024) malam.
Ia mengatakan bahwa 6 dari 27 siswa (termasuk RS) mendapat hukuman squat jump sebanyak 100 kali oleh guru agamanya, dengan catatan: jika lelah, siswa yang dihukum bisa berhenti sebentar lalu melanjutkannya lagi.
“Sampai saat ini kami belum tahu apakah keluarga korban melaporkan ke pihak berwajib. Tapi kami akan berupaya melakukan pendekatan. Kami akan menempuh jalur mediasi. Tentu dalam hal ini pihak sekolah (bukan semata) kita lindungi, bahwa tidak dibenarkan ada tindakan fisik kepada siswa karena sekarang kurikulum merdeka. Namun akan coba ditempuh melalui jalur damai terhadap insiden ini,” pungkasnya. (EK)