IMAJI.CO.ID – Komitmen Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam memberantas narkoba terus digencarkan. Dalam paparan terbaru, ratusan kilogram narkotika jenis sabu-sabu hingga ganja berhasil diamankan dalam kurun waktu 60 hari.
“Bahwa kita akan memberantas peredaran narkoba. Hari ini kita melaksanakan pemusnahan sebagian barang bukti kurang lebih sebesar 200 kilogram sabu dan ganja,” ujar Wishnu, Rabu (20/11/2024).
Barang bukti narkoba yang disita tersebut lebih rincinya ialah narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 201 kilogram, ganja sebanyak 272 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 40 ribu butir. Kapolda mengatakan bahwa semuanya diungkap dalam kurun waktu 60 hari, lebih tepatnya dari bulan September hingga November.
Wishnu menjamin bahwa pihaknya tidak pernah menyimpan barang bukti. Semuanya benar-benar akan dimusnahkan.
“Teman-teman penyidik narkoba tidak pernah menyimpan barang bukti. Jadi tingkat keamanannya terjamin, ada CCTV 24 jam dan kita tidak pernah lagi mau dan tidak akan lagi melakukan tindakan mengubah narkoba menjadi bukan narkoba. Karena pimpinan jelas tidak lagi main-main dengan barang bukti. Ini akan kita saksikan bagimana pemusnahannya,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan masih adanya sarang-sarang narkoba, Kapolda Sumut dan jajaran berjanji bahwa lamban laun akan ditindak tempat-tempat yang menjadi sarang narkoba oleh pihaknya.
“Tidak semua beres, tetapi pelan-pelan kita lakukan penindakan. Karena setiap penindakan di lapangan tentunya harus ada perencanaan. Harus ada yang namanya evaluasi, lalu bagaimana pengamanan terhadap anggota dan masyarakat. Jadi jika ada yang bertanya kenapa masih ada sarang narkoba di suatu tempat, iya, saya bersama tim akan pelan-pelan menindak semuanya,” tutur Wishnu.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengungkapkan bahwa dari ratusan kilogram barang bukti itu, pihaknya mengamankan 55 orang.
“Untuk tersangka kurang lebih sebanyak 55 orang dari 31 kasus atau laporan polisi. Tersangka yang ditangkap, kita lakukan tindakan keras sebagaimana arahan pimpinan pak Kapolda,” kata Yemi.
Dalam penangkapan ini, Polda Sumut mengungkap setidaknya dua jalur utama peredaran narkoba. Yakni di darat dan di laut yang selama ini kerap menjadi pintu masuk para pengedar.
“Barang bukti narkoba masuk dari 2 jalur, yakni jalur darat Rokan Hilir – Aceh – lalu masuk ke Sumatera Utara. Kemudian dari jalur laut melalui Bagan Asahan dan Tanjung Balai,” pungkasnya. (EK)