IMAJI.CO.ID – Husna (29) ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang usianya belum genap 2 tahun. Ibu Rumah Tangga itu juga telah mengakui perbuatannya, di mana anaknya dengan sengaja ia lempar ke dalam sebuah parit di dekat tambak ikan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, membenarkan kejadian itu. Husna yang merupakan seorang warga di Dusun X Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap. Ia terjerat kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76 c jo pasal 80 ayat 3 UU No. 23 tahun 2004.
Janton mengatakan bahwa awalnya, Husna sempat cekcok dengan mertuanya karena dituduh membuang sampah sembarangan di rumah kakak ipar. Karena merasa tidak melakukan itu, ia akhirnya pergi meninggalkan rumah mertuanya dengan membawa Amri (anak kandungnya) ke rumah bibinya dengan alasan membuang rasa suntuk.
Husna pun disambut di rumah Bibinya. Namun tak lama kemudian, Bibi dan suaminya pergi bekerja meninggalkan Husna dan anaknya sendiri di rumah.
“Sekitar jam 14.00 WIB Husna terbangun dan kepikiran kejadian dirinya bertengkar dengan ibu mertuanya. Sepintas ia memandang tambak ikan milik Pak Ridho yang berada di depan rumah Bibinya. Lalu Husna membawa anaknya, Amri, dengan menggendongnya menuju tambak tersebut,” terang Janton, Senin (4/11/2024).
Entah apa yang ada di pikiran Husna, saat telah sampai di dekat tambak tepatnya di ujung perbatasan parit, ia melempar anaknya ke dalam parit yang cukup dalam.
“Husna langsung melemparkan anaknya Amri ke dalam parit yang dalamnya lebih kurang 1,5 meter. Tak lama setelah itu ia memberitahukan kepada Bibinya bahwa anaknya jatuh ke kolam ikan,” lanjut Janton.
Kabar tersebut juga terdengar masyarakat sekitar dan kadus. Saat dicari-cari akhirnya Amri ditemukan juga.
“Dengan bantuan warga mencari korban di parit dan akhirnya ketemu. Amri ditemukan sudah tidak bernyawa (meninggal dunia). Setelah dibujuk dan pelan-pelan, tersangka Husna akhirnya mengakui bahwa anaknya Amri dibunuh dengan cara melemparkan korban ke parit. Sedangkan korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi,” pungkas Janton.