Selaraskan Pemahaman Tangani Pelanggaran Wujudkan Pilkada Damai

Bawaslu Sumut menyadari bahwa partisipasi publik berperan penting dalam suksesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. IST

IMAJI.CO.ID, MEDAN — Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara dan jajaran terus meningkatkan koordinasi terkait keselarasan pemahaman dalam menangani pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumut, M Aswin Diapari Lubis, menyatakan pihaknya terus bergerak ke kabupaten dan kota untuk menyosialisasikan regulasi pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota lewat rapat koordinasi maupun forum-forum diskusi dengan berbagai elemen masyarakat dan stakeholder.

“Benar, kami terus bergerak ke daerah untuk menyamakan persepsi terkait upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye yang berlangsung di Provinsi Sumatera Utara. Seperti baru-baru ini rakor kami laksanakan dengan Bawaslu Padang Sidempuan,” ucap Aswin menjawab wartawan, Rabu (23/10).

Diakuinya perlu ada keselarasan pemahaman antarjajaran pengawas di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa/kelurahan menyikapi regulasi dan aturan main terkait pelanggaran tahapan kampanye pasangan calon yang masih berlangsung hingga kini.

“Jadi kami ingin mempersatukan perbedaan sehingga seluruh pelosok daerah akan tersosialisasikan bagaimana dapat merujuk perbedaan dan menciptakan Pilkada yang damai,” ujarnya.

Aswin Diapari juga berpesan jangan sampai perbedaan pilihan dalam Pilkada kali ini merusak rasa persatuan dan kesatuan serta persaudaraan di antara masyarakat.

“Kita harus samakan persepsi, rasa persaudaraan menjelang Pilkada, bagaimana kegiatan ini menyampaikan pesan justru persatuan dan kesatuan bisa dikuatkan di masyarakat,” ungkapnya

Terkhusus jajaran pengawas, ia minta agar memperkuat koordinasi antarseluruh stakeholder dalam pengawasan selama masa Pilkada serentak ini. Pihaknya turut mengimbau semua pihak untuk saling mengingatkan mengenai pelanggaran yang dilarang oleh aturan.

“Dalam hal ini Bawaslu tentu siap menerima laporan masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran Pilkada. Asalkan pelanggaran itu ada bukti-bukti pendukungnya,” ungkap Aswin.

Ia tak luput mengajak semua pihak untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar cerdas dan bijak dalam menggunakan hak pilih, serta tidak terpengaruh oleh informasi hoaks atau kampanye hitam yang dapat merusak persatuan dan kesatuan.

“Mari kita jaga persaudaraan dengan menciptakan Pilkada damai dengan tidak saling mencaci maki yang menimbulkan ujaran kebencian,” pungkasnya. (GOB)

ADVERTISEMENT