ASN Tingkat Sumatera Utara Berikrar Netral di Pilkada Serentak 2024

Suasana Deklarasi Netralitas ASN sekaligus Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang digagas Pemprov Sumut melalui Kesatuan Bangsa dan Politik, di Aula Tengku Rizal Nurdin Kompleks Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41, Medan, Rabu (23/10). IST

IMAJI.CO.ID, MEDAN — Aparatur sipil negara atau ASN di tingkat Sumatera Utara dari berbagai instansi berikrar netral dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Acara ini diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Aula Tengku Rizal Nurdin Kompleks Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41, Medan, Rabu (23/10).

Empat poin dibacakan perwakilan ASN dari berbagai instansi dalam deklarasi tersebut antara lain isinya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada pegawai-pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Keempat, menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni, mengatakan deklarasi ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Sumut untuk bersikap netral dalam pesta demokrasi serentak 2024. Diakuinya sejak 11 Juli lalu, sudah mengeluarkan surat himbauan yang memerintahkan sekaligus mengajak ASN dapat netral di Pilkada. Tidak ikut berkampanye secara aktif terhadap paslon tertentu, baik pada Pilgubsu dan Pilkada 33 kabupaten/kota.

Suasana Deklarasi Netralitas ASN sekaligus Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang digagas Pemprov Sumut melalui Kesatuan Bangsa dan Politik, di Aula Tengku Rizal Nurdin Kompleks Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41, Medan, Rabu (23/10). IST

“Pilkada merupakan momen penting bagi kita untuk menentukan pimpinan daerah, kita diberikan kesempatan lima tahun sekali untuk bisa memilih pemimpin-pemimpin kita yang akan mengarahkan kita, memimpin kita dalam pelaksanaan pembangunan, pelaksanaan kemasyarakatan dan juga roda pemerintahan,” ujarnya menjawab wartawan usai acara.

Menurut Agus Fatoni, Pilkada juga merupakan sarana untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi. Sementara posisi ASN berperan penting untuk bisa memastikan roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya.

“Dalam situasi apapun, termasuk dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini ASN juga mempunyai tanggungjawab yang besar untuk memastikan proses Pilkada berlangsung dengan baik adil transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas,” katanya.

Ia menyatakan jika ASN masih melanggar aturan, maka sanksi akan diberikan terhadap abdi negara tersebut sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.

“Jika ASN tingkat provinsi maka itu menjadi wewenang gubernur selaku pembina, begitu juga jika tingkat kabupaten/kota maka bupati/wali kota yang akan memberikan tindakan atau sanksi tersebut sesuai aturan disiplin ASN,” pungkasnya.

Deklarasi Netralitas ASN turut dihadiri petinggi Kejati Sumut, Polda Sumut, Danlanud, Danlantamal, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, BIN, kepala daerah serta jajaran Forkopimda Sumut dan kabupaten/kota se-Sumut. (GOB)

ADVERTISEMENT