IMAJI.CO.ID, MEDAN — Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan 2024 akan diikuti tiga bakal pasangan calon. Rico Tri Putra Bayu Waas – Zakiyuddin Harahap: Prof Ridha Dharmajaya – Abdul Rani: H Hidayatullah – Yasyir Ridho Loebis. Ketiga bapaslon tersebut telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus 2024.
Menariknya, kontestan Pilkada Medan kali ini didominasi para mantan calon legislatif yang gagal dalam Pemilu serentak, 14 Februari lalu. Antara lain Rico Waas (caleg DPR RI Dapil Sumut 3): Abdul Rani (caleg DPRD Medan): Hidayatullah (caleg DPR RI Dapil Sumut 1): dan Yasyir Ridho Loebis (caleg DPR RI Dapil Sumut 1). Dari ketiga bapaslon itu, Hidayatullah dan Yasyir Ridho tentu menjadi yang paling menonjol dalam hal mencari peruntungan di Pilkada Medan 2024 ini.
Ustaz Hidayatullah merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS yang sudah ‘kenyang’ pengalaman politik. Ia adalah mantan anggota DPRD Deli Serdang periode 1987-1999; anggota DPRD Sumatera Utara periode 2004-2014: dan terakhir anggota DPR RI periode 2019-2024. Pada Pileg 2024 lalu, ia harus puas berada di urutan kedua di bawah koleganya, Tifatul Sembiring. Hidayatullah memperoleh suara 85.779 dan Tifatul Sembiring memperoleh 92.704 suara. Ketatnya persaingan di Dapil Sumut I, tak mampu mengangkat PKS mendapat dua kursi dari dapil tersebut, meski perolehan suaranya terbilang banyak dibanding caleg dari partai lain. Terlepas dari takdir itu, enam periode menjadi wakil rakyat tentu menjadi modal yang sangat berharga bagi Ustaz Hidayatullah untuk bertarung di Pilkada Medan kali ini.
Yasyir Ridho Loebis sebagai pendampingnya, juga sosok yang sarat pengalaman, baik di dunia politik maupun organisasi. Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, merupakan anggota DPRD Sumut dua periode (2014-2024) dan mantan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut dua periode. Namun ia keok di Pileg lalu, saat coba peruntungan ‘naik kelas’ sebagai caleg DPR RI. Di Partai Golkar Dapil Sumut 1, ia berada di urutan enam dengan perolehan 4.887 suara.
Pasangan ini adalah satu-satunya kandidat yang diusung oleh satu parpol, yakni PKS. PKS sendiri memiliki 8 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan periode 2024-2029. Jika berdasarkan perolehan suara hasil Pileg 2024, PKS memperoleh 176.981 suara sah dari 1.179.881 suara sah. Meski sebagian masyarakat menganggap ini menjadi pasangan kejutan, sebenarnya Hidayatullah-Yasyir Ridho sudah lebih dulu dibahas di internal PKS sebelum pasangan Aulia Rachman-Rajudin Sagala.
Ini tidak lain karena PKS melihat sosok Yasyir Ridho sebagai salah satu politisi ulung di Sumut. Sebagai warga yang lahir dan besar serta berkarier di Medan, Yasyir Ridho dinilai punya basis akar rumput yang mumpuni. Lebih penting digarisbawahi adalah, kantong suaranya tidak beririsan dengan basis massa PKS selama ini. Artinya, basis Yasyir Ridho dinilai mampu menambah kekuatan politik serta menggayung ceruk suara di Pilkada Medan nantinya.
Karier Politik
Caleg gagal dalam Pemilu biasanya mempertimbangkan beberapa faktor sebelum memutuskan untuk bertarung di Pilkada serentak. Menurut Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Iman Kandias Saraan SSos MAP, analisis yang sering muncul meliputi kesempatan untuk terus berkarier di politik.
“Bagi caleg yang gagal, Pilkada dapat menjadi peluang untuk tetap aktif dalam dunia politik dan menjaga relevansi mereka. Jika mereka kehilangan kursi legislatif, mengikuti Pilkada bisa jadi strategi untuk tetap berperan di pemerintahan daerah atau bahkan melanjutkan karier politik mereka di level yang lebih tinggi,” katanya menjawab Imaji.co.id, Selasa, 10 September 2024.
Kemudian menurutnya ini soal dukungan dan popularitas, bahwa caleg gagal tetap memiliki basis dukungan atau popularitas yang cukup kuat di daerah tertentu.
“Mungkin melihat Pilkada sebagai kesempatan untuk memanfaatkan dukungan tersebut dan mengubahnya menjadi kemenangan,” ujar dia.
Iman Kandias juga memandang bahwa keikutsertaan caleg gagal sebagai kontestan Pilkada, merupakan strategi jangka panjang mereka agar tetap bisa membangun jaringan, pengalaman, dan nama baik yang dapat berguna dalam pemilihan mendatang atau posisi politik lainnya. Sisi lainnya, mengikuti Pilkada bisa juga dilihat sebagai cara untuk memperbaiki citra atau meningkatkan peluang di masa depan, terutama jika mereka mampu menunjukkan kapasitas kepemimpinan dan komitmen dalam kampanye.
“Secara keseluruhan, beberapa caleg yang gagal mungkin memandang Pilkada sebagai peluang baru untuk melanjutkan karier politik mereka, daripada menunggu lima tahun tanpa jabatan. Namun, keberhasilan mereka dalam Pilkada akan sangat bergantung pada kemampuan mereka untuk membangun dukungan yang kuat, mengelola kampanye dengan efektif, dan menghadapi pesaing yang ada,” terang dia.
Intinya, hemat Iman Kandias, keikutsertaan mereka sebagai kontestan Pilkada sah-sah saja sesuai regulasi yang berlaku dan selagi lolos persyaratan dari KPU. Tetapi satu hal yang perlu ditekankan bahwa, era saat ini para paslon haruslah memberikan terobosan atau inovasi untuk penataan Kota Medan. Mulai dari macet, banjir hingga aspek keamanan.
“Jangan buat program yang bisa menimbulkan polemik yang baru. Kita tahu bahwa kebijakan itu tidak bisa dirasakan baik oleh semua pihak, akan tetapi perencanaan dan pelaksanaan haruslah baik tanpa mengorbankan banyak pihak.
Harapannya kebijakan dan program bukan hanya membuat cantik kota medan akan tetapi bisa membuat cantik pola pikir warga Medan. Karena apabila SDM unggul, maka Kota Medan bisa lebih maju lagi dan menjadi kota percontohan untuk kota-kota lainnya,” pungkasnya. (IMAJI.CO.ID/GOB)